IDEOLOGI

A. Makna Ideologi

Ideologi berasal dari bahasa yunani yaitu dari kata “idea” dan “logos”. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antonie Destutt de Tracy (1754-1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Dalam pengertian sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan gagasan dan atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang bersifat tetap yang cenderung mendorong orang untuk mencapainya, sehingga cita-cita itu sekaligus menjaddi merupakan dasar, pandangan atau paham, dari seseorang untuk melakukan perbuatan. Jika suatu negara memiliki suatu gagasan yang hendak diwujudkan atau suatu cita-cita yang ingin dicapai maka pada dasarnya Negara tersebut memiliki ideologi.
Beberapa tokoh juga memberikan pengertian tentang ideologi, yaitu sebagai berikut:
a.       Karl Marx (Winarno,2012:6). Menurutnya  Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
b.      A.S. Homby (Damayanti,2011:8). Menurutnya, ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang.
c.       Ma’mur (Afandi,2012:81) ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas) atau ajaran ttenatng pengertian dasar. Sedangkan
d.      Darmodiharjo (Afandi dkk,2012:82). Menurutnya ideologi juga dapat diartikan suatu gagasan yang berdasarkan ide tertentu.
e.       Mubyarto (Afandi,2012:82) mendefinisikan bahwa ideologi sejumlah doktrin, kepercayaan, dan symbol symbol masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan atau pedoman kerja untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu.
f.       Osman dan Alfian (Afandi,2012:82) memaknai bahwa ideologi berintikan serangkai nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui sistem nilai dasar ini mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik dalam bersikap dan bertingkah laku untuk mempertahankan dan membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya.
g.       Paspowardojo (Afandi,2012:83) mengemukakan bahwa ideologi dipahami sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai dan keyakinan yang ingin diwujudkan secara konkrit dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
h.      Ramlan Surbakti (winarno,2012:3) menyatakan ideologi adalah suatu pandangan atau suatu sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang tujuan yang hendak dicapai oleh suatu masyarakat dan mengenai cara-cara yang dianggap baik untuk mencapai tujuannnya. Menurutnya ideologi dalam suatu masyarakat memiliki dua fungsi. Yang pertama,sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat. Yang kedua,sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat.

Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka


Terkait dengan soal penafsiran ideologi, secara pengelompokkan ideologi terbagi dalam dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Dari kedua ideologi tersebut dapat dipahami tentang pengertian dan ciri-cirinya, sebagaimana terangkum seperti berikut:
Ideologi Tertutup
Pengertian: Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Ideologi Terbuka
Pengertian: Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.

Ciri-ciri ideologi tertutup, adalah:
·         bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
·         apabila kelompok tersebut berhasil menguasai Negara, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut;
·         bersifat totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan; sebab, kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat;
·         pluralisme pandagan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
·         menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
·         isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutab-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.


Ciri-ciri ideologi terbuka, adalah:
·         merupakan kekayaan rohani, dan budaya masyarakat (falasafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat;
·         tidak diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
·         isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falasafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
·         tidak pernah memperk0sa kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggungjawab sesuai dengan falsafah itu.

·         menghargai pluraritas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

C. Macam-macam Ideologi di Dunia


  1. Pancasila


                  Pancasila dinyatakan sebagai ideologi Negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan pancasila menurut Bakry (Afandi,2012:83). Sebagai ideologi, pancasila berisi seperangkat nilai, gagasan, ide, atau pemikiran dasar yang dianggap baik oleh bangsa Indonesia.                      Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Proses perumusan pancasila diawali dengan pembentukan BPUPKI. Sidang pertama pada tanggal 1 Juni 1945 muncul beberapa ide pokok tentang dasar Negara yang dikemukan oleh Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945), Prof. Dr. Soepomo (31 Mei1945) dan Ir. Soekarno               (1 Juni1945). Selain mengemukakan lima asas sebagi dasar negara, Ir. Soekarno juga mengusulkan agar dasar negara tersebut diberi nama “Pancasila”.
Menurut pranaka (Winarno,2012:8) pancasila sebelum diangkat sebagai dasar negara, merupakan ideologi kebangsaan yang tumbuh dalam sejarah pergerakan di Indonesia. Setelah pancasila ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 maka ia meningkat statusnya menjadi dasar negara. Dengan ditetapkan pancasila sebagai dasar negara itu maka pancasila merupakan ideologi nasional dan sumber hukum nasional.
Ideologi pancasila bagi mayarakat Indonesia  memiliki fungsi sebagai berikut :
a.       Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila itu dijadikan tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai masyarakat Indonesia.
b.      Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila dijadikan sarana pemersatu bangsa. Oleh karena itu, diterima sebagai nilai bersama.

Sebagai suatu ideologi, pancasila memiliki beberapa dimensi yang menjadikan pancasila menjadi sebuah ideologi yang bermutu tinggi. Ketiga dimensi tersebut antara lain;
a.       Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional, yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam ima sila pancasila.
b.      Dimensi normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
c.       Dimensi realistis, pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bersifat realistis, artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata serta dalam berbagai bidang.
Menurut Husodo (Afandi,2012:85) keberhasilan pancasila sebagai suatu ideologi, akan diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi, dan persatuan yang mantap dari seluruh rakyat Indonesia.
·         Tokoh-tokoh ideologi pancasila
a.       Mr. Muhammad Yamin
b.      Prof. Dr. Soepomo
c.       Ir. Soekarno
·         Negara penganut ideologi pancasila
Indonesia merupakan satu-satunya negara yang menganut ideologi pancasila. karena dalam pancasila telah tertuang cita-cita, ide, serta gagasan yang ingin dcapai oleh bangsa Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

*Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai isi konten
*Dilarang menyisipkan iklan, link aktif, promosi, dan sebagainya

 
Top