IDEOLOGI
A. Makna Ideologi
Ideologi
berasal dari bahasa yunani yaitu dari kata “idea” dan “logos”. Idea berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu.
Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antonie Destutt de Tracy
(1754-1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains
tentang ide. Dalam pengertian sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan
gagasan dan atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang
bersifat tetap yang cenderung mendorong orang untuk mencapainya, sehingga cita-cita
itu sekaligus menjaddi merupakan dasar, pandangan atau paham, dari seseorang
untuk melakukan perbuatan. Jika suatu negara memiliki suatu gagasan yang hendak
diwujudkan atau suatu cita-cita yang ingin dicapai maka pada dasarnya Negara
tersebut memiliki ideologi.
Beberapa
tokoh juga memberikan pengertian tentang ideologi, yaitu sebagai berikut:
a. Karl Marx
(Winarno,2012:6). Menurutnya Ideologi merupakan alat untuk
mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
b. A.S.
Homby (Damayanti,2011:8). Menurutnya, ideologi adalah seperangkat gagasan yang
membentuk landasan teori ekonomi dan politik yang dipegang oleh seseorang atau
sekelompok orang.
c. Ma’mur
(Afandi,2012:81) ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang
ide-ide (the science of ideas) atau
ajaran ttenatng pengertian dasar. Sedangkan
d. Darmodiharjo
(Afandi dkk,2012:82). Menurutnya ideologi juga dapat diartikan suatu gagasan
yang berdasarkan ide tertentu.
e. Mubyarto
(Afandi,2012:82) mendefinisikan bahwa ideologi sejumlah doktrin, kepercayaan,
dan symbol symbol masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan atau
pedoman kerja untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu.
f. Osman
dan Alfian (Afandi,2012:82) memaknai bahwa ideologi berintikan serangkai nilai
(norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang
dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau
pandangan hidup mereka. Melalui sistem nilai dasar ini mereka mengetahui
bagaimana cara yang paling baik dalam bersikap dan bertingkah laku untuk
mempertahankan dan membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai
dimensinya.
g. Paspowardojo (Afandi,2012:83) mengemukakan
bahwa ideologi dipahami sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai dan
keyakinan yang ingin diwujudkan secara konkrit dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
h. Ramlan
Surbakti (winarno,2012:3) menyatakan ideologi adalah suatu pandangan atau suatu
sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang tujuan yang hendak dicapai
oleh suatu masyarakat dan mengenai cara-cara yang dianggap baik untuk mencapai
tujuannnya. Menurutnya ideologi dalam suatu masyarakat memiliki dua fungsi.
Yang pertama,sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama
oleh suatu masyarakat. Yang kedua,sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya
sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat.
Terkait dengan soal penafsiran ideologi, secara pengelompokkan ideologi terbagi dalam dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Dari kedua ideologi tersebut dapat dipahami tentang pengertian dan ciri-cirinya, sebagaimana terangkum seperti berikut:
Ideologi Tertutup
Pengertian: Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Ideologi Terbuka
Pengertian: Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka
Terkait dengan soal penafsiran ideologi, secara pengelompokkan ideologi terbagi dalam dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Dari kedua ideologi tersebut dapat dipahami tentang pengertian dan ciri-cirinya, sebagaimana terangkum seperti berikut:
Ideologi Tertutup
Pengertian: Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Ideologi Terbuka
Pengertian: Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Ciri-ciri
ideologi tertutup, adalah:
·
bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita
sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
·
apabila
kelompok tersebut berhasil menguasai Negara, ideologinya itu akan dipaksakan
pada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan
masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut;
·
bersifat
totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu,
ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi
dan pendidikan; sebab, kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk
mempengaruhi perilaku masyarakat;
·
pluralisme
pandagan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
·
menuntut
masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi
ideologi tersebut.
·
isi ideologi
tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutab-tuntutan konkret dan
operasional yang keras, mutlak, dan total.
Ciri-ciri
ideologi terbuka, adalah:
·
merupakan
kekayaan rohani, dan budaya masyarakat (falasafah). Jadi, bukan keyakinan
ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat;
·
tidak
diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah
milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
·
isinya tidak
langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali
kembali falasafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian
mereka.
·
tidak pernah
memperk0sa kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi
masyarakat untuk berusaha hidup bertanggungjawab sesuai dengan falsafah itu.
·
menghargai
pluraritas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai
latar belakang budaya dan agama.
C. Macam-macam Ideologi di Dunia
- Pancasila
- Pancasila
dinyatakan sebagai ideologi Negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa
segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun yang berhubungan dengan hidup
kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak
pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan pancasila menurut
Bakry (Afandi,2012:83). Sebagai ideologi, pancasila berisi seperangkat nilai,
gagasan, ide, atau pemikiran dasar yang dianggap baik oleh bangsa Indonesia. Pancasila
berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca berarti lima dan sila berarti
prinsip atau asas. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Proses perumusan pancasila
diawali dengan pembentukan BPUPKI. Sidang pertama pada tanggal 1 Juni 1945
muncul beberapa ide pokok tentang dasar Negara yang dikemukan oleh Mr. Muhammad
Yamin (29 Mei 1945), Prof. Dr. Soepomo (31 Mei1945) dan Ir. Soekarno (1 Juni1945).
Selain mengemukakan lima asas sebagi dasar negara, Ir. Soekarno juga
mengusulkan agar dasar negara tersebut diberi nama “Pancasila”.
Menurut
pranaka (Winarno,2012:8) pancasila sebelum diangkat sebagai dasar negara,
merupakan ideologi kebangsaan yang tumbuh dalam sejarah pergerakan di
Indonesia. Setelah pancasila ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 maka ia
meningkat statusnya menjadi dasar negara. Dengan ditetapkan pancasila sebagai
dasar negara itu maka pancasila merupakan ideologi nasional dan sumber hukum
nasional.
Ideologi
pancasila bagi mayarakat Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi pancasila itu dijadikan tujuan atau cita-cita
yang hendak dicapai masyarakat Indonesia.
b. Nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi pancasila dijadikan sarana pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, diterima sebagai nilai bersama.
Sebagai
suatu ideologi, pancasila memiliki beberapa dimensi yang menjadikan pancasila
menjadi sebuah ideologi yang bermutu tinggi. Ketiga dimensi tersebut antara
lain;
a. Dimensi
idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang
bersifat sistematis dan rasional, yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam ima
sila pancasila.
b. Dimensi
normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan
dalam suatu sistem norma, sebagaimana yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
c. Dimensi
realistis, pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga
bersifat realistis, artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata serta dalam
berbagai bidang.
Menurut Husodo (Afandi,2012:85) keberhasilan pancasila
sebagai suatu ideologi, akan diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat,
kesejahteraan yang tinggi, dan persatuan yang mantap dari seluruh rakyat
Indonesia.
·
Tokoh-tokoh ideologi
pancasila
a. Mr.
Muhammad Yamin
b. Prof.
Dr. Soepomo
c. Ir.
Soekarno
·
Negara penganut ideologi
pancasila
Indonesia
merupakan satu-satunya negara yang menganut ideologi pancasila. karena dalam
pancasila telah tertuang cita-cita, ide, serta gagasan yang ingin dcapai oleh
bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar
*Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai isi konten
*Dilarang menyisipkan iklan, link aktif, promosi, dan sebagainya